Kebumen, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kebumen menggelar kegiatan Optimalisasi Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Alian, awal pekan ini.
Koordinator PAI KUA Alian, Siti Mutmainah menjelaskan, pengambilan tema Optimalisasi Peran UPZ Desa se-Kecamatan Alian, dikarenakan lembaga yang sah dibentuk BAZNAS ini belum cukup optimal menjalankan peran dan fungsinya di desa-desa.
“Melalui jalinan kerja sama dengan BAZNAS diharapkan dapat memberi pencerahan kepada para kepala desa dan pengurus UPZ dalam mengelola zakat infak dan sedekah di desanya masing-masing,” ujar Siti dalam keterangan tertulis di Kebumen, Selasa (8/2).
“Acara ini dilaksankan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada mereka bahwa zakat merupakan salah satu potensi besar sumber kesejahteraan para mustahik di desa-desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala KUA Alian, Sucatmiko mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengingatkan para penyuluh bahwa tugas penyuluhannya di masyarakat tidak hanya ruhiyah saja yang dibimbing, tetapi secara maliyah juga harus diwujudkan nyata sebagai realisasi ibadah sosial.
Sucatmiko meminta BAZNAS Kabupaten untuk menegaskan bahwa UPZ Desa bisa mengelola atau membantu mendistribusikan 70 persen kepada mustahik dan 30 persen diserahkan ke BAZNAS Kabupaten dari pengumpulan zakat tersebut.
“Di Kecamatan Alian sendiri masih ada empat desa yang belum terbentuk UPZ Desa yakni Desa Karangtanjung, Krakal, Wonokromo, dan Surotrunan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan ke depan keempat desa tersebut segera terbentuk UPZ, sementara 12 desa lainnya yang telah memiliki UPZ untuk segera bergerak,” tuturnya.
Ia menjelaskan, UPZ Desa bisa berperan dalam mendidik masyarakat tentang zakat, menginventarisir mustahik, mengumpulkan zakat dan membukukan, lalu menyetorkan kepada BAZNAS. Sebagian zakat akan dibagikan oleh pihak BAZNAS dan sebagian besar lainnya kembali ke desa masing-masing.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



