OKI, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) OKI membekali Penyuluh Agama Islam (PAI) terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Kankemenag OKI, Subrata menegaskan, kegiatan itu merupakan upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Hal itu, kata dia, bisa diminimalisir melalui sosialisasi dan edukasi yang dilakukan penyuluh agama.
"Karena penting dan mendesaknya sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, maka kami berinisiatif memberikan edukasi dan pemahaman yang memadai kepada para penyuluh," ujar Subrata dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar di Aula Kankemenag OKI, Jumat (19/8).
Subrata mengatakan, kerja sama dengan BNN merupakan keputusan tepat. Menurutnya, BNN turut berperan besar secara strategis sehingga menjadi kebutuhan penting melakukan sinergi dalam upaya P4GN.
"Kerja sama dalam menggelar kegiatan ini merupakan upaya mengantisipasi peningkatan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKI. Apalagi Kabupaten OKI sangat luas termasuk memiliki wilayah perairan yang rawan masuknya peredaran narkoba," jelasnya.
Dia berharap, kegiatan tersebut bisa menambah wawasan bagi penyuluh agama saat melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. ”Diharapkan apa yang diterima dapat menjadi referensi dalam menyampaikan pesan P4GN pada saat memberikan penyuluhan,” harapnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



