Bener Meriah, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf di Aula Kankemenag Kabupaten Bener Meriah, Kamis (15/09/2022). Kegiatan ini diikuti 50 orang dari unsur BWI, Baitulmal, Madrasah, Kepala KUA, dan nazir.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kankemenag Kabupaten Bener Meriah, Azhari Ramadhan menyampaikan, Kementerian Agama dan BWI harus seiring dan sejalan dalam mengembangkan ekosistem perwakafan di Indonesia.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat mempererat kerja sama antara Kemenag dan BWI, serta memaksimalkan manfaat wakaf di Kabupaten Bener Meriah," ujar Azhari.
Azhari mengungkapkan, sekitar 70 persen lembaga di bawah jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah berasal dari wakaf masyarakat. Salah satunya, tanah dan bangunan MIN 2 Bener Meriah.
"Menjadi tugas kita bersama untuk mendayagunakan aset wakaf agar bermanfaat bagi masyarakat. Baik di sektor pendidikan, keagamaan, maupun perekonomian," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Bener Meriah Tengku Fakamuddin menyampaikan, pentingnya menjaga dan mengelola aset wakaf dengan mengurus dokumen berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA.
"Karena tanah wakaf tidak dapat diperjualbelikan dan tidak mudah juga untuk dilakukan ruislag. Maka, menjadi amanat bagi nazir agar mengelola dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



