Bolaang Mongondow Utara, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) terkait pelaksanaan ibadah di bulan Zulhijah. Selain melibatkan Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS, Pokjaluh juga menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
"Kita melaksanakan sosialisasi SE Menag nomor 15,16 dan 17 tentang pelaksanaan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Ibadah Kurban. Sebagai bentuk sinergi, kita menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut," ungkap Ketua Pokjaluh Sulut, Mei Kosegeran di Bolmut melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (13/7/21).
Mei menambahkan, sosialisasi dilaksanakan dengan menggunakan mobil dan pengeras suara yang berkeliling ke rumah warga dan jalan utama membacakan isi tiga SE Menag.
"Kita berkeliling menggunakan mobil. Mobil berjalan pelan sembari dibacakan SE Menag. Setiap ada masjid kita berhenti untuk menempelkan SE Menag di dinding atau papan pengumuman," tambahnya.
Menurut Mei, warga perlu terus diingatkan terkait pandemi Covid-19 yang hingga kini belum terkendali. Menurut Mei, sosialisasi SE Menag tak hanya menjalankan perintah negara tetapi juga amanah agama untuk menjaga jiwa.
"Agar masyarakat tahu bahwa kita masih harus terus berjuang melawan Covid-19 ini. Masyarakat perlu terus diingatkan bahaya Covid-19," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



