Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) mematangkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2025. Dalam gelaran PAI Award tahun ini, Kemenag menambahkan kategori baru bertema antikorupsi, yang bertujuan mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Jamaluddin menjelaskan, Juklak harus dirumuskan secara jelas agar penyelenggaraan penghargaan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. "Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapat gambaran utuh aturan pelaksanaan," ujar Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki dalam rapat penyusunan Juklak PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Selain kategori Antikorupsi, terdapat delapan kategori penghargaan lain yang akan diberikan dalam perhelatan PAI Award 2025, yaitu Peningkatan Literasi Al Qur'an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakkan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru, Penguatan Moderasi Beragama, dan kategori terbaru Antikorupsi.
Penambahan kategori antikorupsi, menurut Jamaluddin, menjadi bukti komitmen Kemenag dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag, termasuk PAI Award 2025.
"Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi," jelasnya.
Kolaborasi dengan KPK
Kemenag juga berencana memperkuat kolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi antikorupsi. Penyuluh agama dinilai sebagai ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Jamaluddin, kategori antikorupsi tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi. "Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini akan menjadi indikator penting bagi Kemenag untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan. "Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat," pungkasnya.
Fn/Mr



