Depok, Bimas Islam --- Kementerian Agama terus berupaya melakukan penyatuan kalender hijriah di Indonesia. Terjadinya perbedaan penentuan kalender hijriah, khususnya terkait penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Salah satu langkah strategis Kemenag dalam mewujudkan penyatuan kalender Islam adalah melakukan Focus Discassion Group (FGD) bertema “Pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam”, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/03). Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Nur Kazin, Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, dan wakil ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Sirril Wafa, dan perwakilan Ormas Islam.
Menurut Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, upaya tersebut tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga negara-negara lainnya yang berpenduduk mayoritas muslim.
Ismail mencontohkan negara Turki pada tahun 2016 menggelar kongres dengan menghasilkan rekomendasi sistem kelender global yang tunggal, yaitu seluruh dunia mengawali awal bulan hijriah pada hari yang sama.
Sedangkan di Indonesia, pada tahun 2017 Kementerian Agama menggelar Seminar Internasional Fiqih Falak, dan menghasilkan Rekomendasi Jakarta 2017 dengan tiga unsur, yaitu otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan garis tanggal internasional.
Oleh karena itu, menurut Ismail, upaya penyatuan kalender hijriah di Indonesia terus dilakukan. Termasuk pertemuan tim pakar falakiyah dan Ormas Islam seperti hari ini, mengupayakan bisa mendapatkan satu titik temu, dan berupa naskah akademik yang komprehensif.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para ahli yang telah berkenan hadir serta ikut aktif memberikan sumbangsih pemikirannya,” tutupnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



