Yogyakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk program konsultasi keluarga berbasis masjid. Hal ini disampaikan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa kepada bimasislam, Kamis (23/6/2022).
"Program ini muncul karena masih adanya keengganan masyarakat untuk berkonsultasi tentang persoalan keluarganya ke KUA, sehingga masalahnya semakin kompleks," jelas Jauhar.
Jauhar menjelaskan, program yang dinamakan AKIDA (Aplikasi Konsultasi Digital) ini dilakukan dengan menggandeng para takmir masjid. Di masjid tersebut, lanjutnya, akan dicantumkan nomor hotline aduan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi.
"Sejauh ini baru ada 5 masjid di masing-masing Kabupaten/Kota seluruh DIY, namun para takmir masjid cukup antusias untuk mendukung program ini," ungkapnya.
Jauhar menambahkan, jajaran KUA juga dilibatkan dalam rangka pembinaan dan pengawasan program AKIDA yang dilaksanakan oleh para takmir masjid.
"Dalam kegiatan ini, jajaran KUA memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada takmir masjid agar mampu memberikan solusi kepada masyarakat," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



