Yogyakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk program konsultasi keluarga berbasis masjid. Hal ini disampaikan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa kepada bimasislam, Kamis (23/6/2022).
"Program ini muncul karena masih adanya keengganan masyarakat untuk berkonsultasi tentang persoalan keluarganya ke KUA, sehingga masalahnya semakin kompleks," jelas Jauhar.
Jauhar menjelaskan, program yang dinamakan AKIDA (Aplikasi Konsultasi Digital) ini dilakukan dengan menggandeng para takmir masjid. Di masjid tersebut, lanjutnya, akan dicantumkan nomor hotline aduan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi.
"Sejauh ini baru ada 5 masjid di masing-masing Kabupaten/Kota seluruh DIY, namun para takmir masjid cukup antusias untuk mendukung program ini," ungkapnya.
Jauhar menambahkan, jajaran KUA juga dilibatkan dalam rangka pembinaan dan pengawasan program AKIDA yang dilaksanakan oleh para takmir masjid.
"Dalam kegiatan ini, jajaran KUA memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada takmir masjid agar mampu memberikan solusi kepada masyarakat," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



