Surakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama Periode 2012-2014, Abdul Djamil mengatakan, KUA merupakan garda terdepan yang tidak tergantikan perannya dalam pelayanan keagamaan. Terkait itu, menurutnya, KUA harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satu caranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal itu disampaikannya saat berbicara pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urais dan Binsyar bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, dan Banten yang digelar di Surakarta, Rabu (11/4/2023).
“KUA adalah garda terdepan dalam layanan keagamaan Islam yang komprehensif dan langsung berhadapan dengan publik. Kehadirannya mutlak dibutuhkan," ujarnya.
"Tugasnya banyak, namun sering kali tidak diimbangi dengan infrastruktur, SDM, dan fasilitas. Tantangannya makin kompleks, disebabkan berkembangnya budaya, teknologi, gaya hidup, orientasi hidup, dan paham keagamaan yang beragam,” sambungnya.
Menurutnya, KUA harus mampu memanfaatkan peluang yang ditawarkan teknologi digital untuk diterapkan dalam pelayanan KUA.
“KUA tidak boleh kaget dengan perkembangan era digital belakangan ini, seperti kagetnya media cetak pada media digital. Maka, layanan KUA harus menyesuaikan perkembangan zaman,” ujarnya.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini menjelaskan, metode layanan KUA yang konvensional sudah tidak relevan. “Metode dan sarana tidak bisa lagi konvensional. KUA mesti melek digital. Karena fakta di lapangan, tugas KUA ini boleh dikatakan dakwah, yang dulu dilakukan secara konvensional, sekarang mesti ada perubahan,” jelasnya.
Abdul Djamil juga mengungkapkan, KUA harus bersikap adil dalam pelayanan. Menurutnya, dalam menjalankan tugas, KUA berhadapan dengan masyarakat yang heterogen dan pemahaman masyarakat yang tidak setara.
“Bimbingan dan penerangan agama Islam juga jadi tugas KUA. Di dalamnya, yang dihadapi adalah heterogenitas yang tinggi. Orang yang tidak paham sampai yang ahli, tetap harus dibimbing. Apalagi bagi yang tidak memiliki pemahaman agama, jika mereka membuat masalah dan melakukan hal aneh-aneh, maka yang akan ditanyakan pertama kali di daerah itu adalah KUA,” terangnya.
Terakhir, ia mengatakan, seluruh stakeholder yang terkait dengan pelayanan KUA, harus menguasai bidang syariah, pengarsipan dan dokumentasi, serta memahami secara mendalam terkait kemasjidan, hisab rukyat, dan lainnya.
Ba/Mr



