Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan menyampaikan, kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2023 Semester 1 merupakan usaha pencegahan sekaligus mencatat kendala dan kiat-kiat dalam menyukseskan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di daerah.
Ia berharap kegiatan tersebut juga mampu mempercepat pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji sehingga selesai pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2023 Semester 1 di Jakarta Rabu (21/06/2023).
“Kesempatan kali ini kami akan mitigasi dengan inspektorat, apa kendala dan kiat-kiatnya. Kita juga sudah berjanji sama Pak Irjen, deadline-nya 17 Agustus hari kemerdekaan, juga menjadi kemerdekaan proyek-proyek KUA,” jelasnya.
“Kita ingin mengevaluasi sejauh mana progres capaian daripada pelaksanaan pembangunan SBSN dan kendala-kendala yang dihadapi oleh teman-teman, mengingat saat ini masih ada dua provinsi yang masih belum lelang di Sulsel dan NTB,” imbuhnya.
Meski demikian, ia optimis proyek-proyek gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang sedang dibangun bisa selesai dengan baik.
“Mudah-mudahan ada percepatan karena melihat riwayat pembangunan SBSN di Bimas Islam ada kisah, kontraknya 13 Desember, tanggal 23 Januari jadi. Sebulan jadi. Inspektorat dan Kejaksaan pernah mengaudit, tidak ada catatan. Jadi kalau bercermin ke sana, kalau seandainya kita niat untuk percepatan, tidak ada kendala,” ungkapnya.
Menurutnya, percepatan jalannya proyek KUA ini sangat bergantung dari niat untuk mengawal progres tersebut. “Kita akan memverifikasi, ingin kualitas pembelanjaan secara kualitas juga naik, bukan sekadar kuantitas penyelesaian proyek saja. Nanti juga didampingi dalam penilaian,” ujarnya.
Ba/Mr



