Jakarta, Bimas Islamic --- Kantor Urusan Agama (KUA) Pademangan, Jakarta Utara menggelar acara bimbingan perkawinan (Bimwin) terhadap 10 pasangan calon pengantin (Catin). Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 20-21 September 2021 bertempat di aula KUA Pademangan.
Ketua Panitia Bimwin KUA Pademangan, M. Najib mengungkapkan, agar para Catin dapat mengikuti acara Bimwin yang digelar sejak Senin kemarin, KUA Pademangan mengeluarkan surat izin kerja bagi Catin yang menyatakan bersedia untuk hadir.
"Hal ini agar perusahaan mengetahui jika karyawannya tidak dapat bekerja karena sedang mengikuti kegiatan Bimwin selama dua hari," tutur Najib saat dijumpai di KUA Pademangan, Selasa (21/9/2021).
Najib menjelaskan, acara Bimwin kali ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan di Gedung KUA setelah KUA Penjaringan. Sebelumnya, acara Bimwin digelar di aula Gedung Kankemenag Kota Jakarta Utara.
"Dengan mempertimbangkan jarak, maka untuk Bimwin di KUA Penjaringan dan Pademangan dilaksanakan di Gedung KUA," imbuhnya.
Acara Bimwin di KUA Pademangan ini menghadirkan pemateri dari Penghulu dan Penyuluh yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kemenag RI, Yayasan Pelita Ilmu, dan Puskesmas dengan tema Mempersiapkan Generasi Berkualitas, Menjaga Kesehatan Reproduksi, dan Memenuhi Kebutuhan Keluarga.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



