Meulaboh, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri menyampaikan, Kantor Urusan Agama (KUA) revitalisasi merupakan pembaharuan SDM dan fasilitas layanan di KUA kecamatan seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam acara Capacity Building Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi, yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu (10/5/2023).
Dikatakan Samsul, SDM di KUA kecamatan bukan hanya menyediakan pelayanan nikah, talak, dan rujuk saja, namun juga berperan membina dan melayani masyarakat terkait keberagaman, moderasi beragama, serta layanan keagamaan lainnya.
“KUA revitalisasi juga meliputi standar pelayanan, termasuk layanan berbasis transformasi digital. Kalau dulu serba manual, kalau sekarang serba digital menggunakan sistem informasi,” jelasnya.
Samsul mengungkapkan, Kabupaten Aceh Barat saat ini sudah memiliki dua KUA revitalisasi, yaitu KUA kecamatan Panton Reu dan KUA Kecamatan Johan Pahlawan. Tahun depan, imbuhnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat akan kembali mengajukan tiga KUA untuk direvitalisasi.
Samsul mengimbau seluruh KUA di Kabupaten Aceh Barat untuk terus meningkatkan kapasitas dan pelayanan.
Seiring dengan itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Tharmizi menjelaskan, capacity building dilakukan untuk membangun kualitas SDM di KUA, dan meningkatkan sarana dan prasarana sistem informasi KUA.
Capacity Building KUA revitalisasi ini diikuti 24 peserta yang terdiri dari 12 kepala KUA, dan 12 pengelola biaya operasional perkantoran (BOP) KUA.
Ba/Mr



