Bogor, Bimas Islam --- Kepala Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Abdullah Al-Kholis mengatakan, masyarakat bisa mengajukan judul buku yang ingin ditelaah atau dikaji oleh tim penilai buku Kemenag.
“Masyarakat, atau penulis yang bukunya ingin ditelaah dan dikaji oleh tim penilai buku, boleh langsung menghubungi kami di Subdit Kepustakaan Islam Kemenag,” ujar Al-kholis dalam sambutannya di Bogor, Selasa (15/6) malam.
Menurut Al-Kholis, penilaian terhadap buku-buku umum keagamaan diharapkan dapat meningkatkan standar mutu buku dan merekomendasikannya kepada masyarakat.
“Selain untuk meningkatkan layanan keagamaan Islam dan bahan bacaan masyarakat yang berkualitas, kita juga ingin memudahkan masyarakat mencari buku-buku umum keagamaan yang berprinsip moderasi beragama,” ungkapnya.
Al-Kholis berharap, meningkatnya minat baca masyarakat juga harus seiring dengan kualitas yang dibaca.
Acara FGD Penilaian Buku Keagamaan itu juga dihadiri oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Zarkasyi, Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an Made Saihu, dan Abdul Muid, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Haromain, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Khoirul Anam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Adimin, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abduh Al Manar, Kinan Nasanti Consultant Nanik Susanti, Nasaruddin Umar Office (NUO) Hasanuddin, Talibuana Abi Nugroho, dan pejabat di lingkungan Kemenag.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



