Bogor, Bimas Islam --- Kepala Subdit Kepustakaan Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Abdullah Al-Kholis mengatakan, masyarakat bisa mengajukan judul buku yang ingin ditelaah atau dikaji oleh tim penilai buku Kemenag.
“Masyarakat, atau penulis yang bukunya ingin ditelaah dan dikaji oleh tim penilai buku, boleh langsung menghubungi kami di Subdit Kepustakaan Islam Kemenag,” ujar Al-kholis dalam sambutannya di Bogor, Selasa (15/6) malam.
Menurut Al-Kholis, penilaian terhadap buku-buku umum keagamaan diharapkan dapat meningkatkan standar mutu buku dan merekomendasikannya kepada masyarakat.
“Selain untuk meningkatkan layanan keagamaan Islam dan bahan bacaan masyarakat yang berkualitas, kita juga ingin memudahkan masyarakat mencari buku-buku umum keagamaan yang berprinsip moderasi beragama,” ungkapnya.
Al-Kholis berharap, meningkatnya minat baca masyarakat juga harus seiring dengan kualitas yang dibaca.
Acara FGD Penilaian Buku Keagamaan itu juga dihadiri oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Zarkasyi, Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an Made Saihu, dan Abdul Muid, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Haromain, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Khoirul Anam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Adimin, Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abduh Al Manar, Kinan Nasanti Consultant Nanik Susanti, Nasaruddin Umar Office (NUO) Hasanuddin, Talibuana Abi Nugroho, dan pejabat di lingkungan Kemenag.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



