Maros, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abdul Hafid M. Talla mengatakan, perkembangan digital saat ini terutama media sosial bisa dimanfaatkan untuk berdakwah dan menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan.
Menurutnya, di era digital saat ini kecenderungan masyarakat memahami dan belajar agama melalui media sosial (medsos) semakin meningkat, sehingga Penyuluh Agama Islam harus berperan mengambil peluang itu sebagai sarana dakwah masa kini.
Hal itu dikatakannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan KUA di Aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (7/10/2021).
“Kalau dahulu masyarakat belajar atau memahami pesan keagamaan melalui budaya tutur, sekarang mulai bergeser memahami agama melalui tulisan terutama di medsos,” ujar Abdul Hafid di hadapan sembilan orang Penyuluh dan 14 Kepala KUA se-Kabupaten Maros.
Melihat realita itu, Abdul Hafid mengajak Penyuluh untuk menuliskan gagasan dan dakwahnya di medsos agar jangkauan manfaatnya bisa lebih luas.
Meski demikian, Abdul Hafid berpesan agar menggunakan medsos dengan bijak. “Postingan dan komentar kita di medsos akan meninggalkan jejak digital. Oleh karenanya, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyebarkan konten paham-paham keagamaan yang berseberangan dengan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, dalam keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (7/10/2021), Abdul Hafid juga meminta kepada Penyuluh untuk responsif terhadap isu-isu sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat.
“Jika ada kebiasaan di masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, harus segera direspons dengan bijak oleh Penyuluh Agama,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



