Bekasi, Bimas Islam --- Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-23 yang berlangsung pada 27-30 September 2021. Sebanyak 360 peserta dari 12 Kecamatan akan berpartisipasi dalam kegiatan MTQ yang bertempat di Kecamatan Bantargebang.
Ketua harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Bekasi, Ismail Hasyim menjelaskan, kegiatan MTQ kali ini tidak lagi menampilkan pawai ta'aruf seperti di tahun-tahun sebelumnya karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Untuk acara pembukaan, nanti juga dibatasi hanya sekitar 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," jelas Ismail saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (22/9/2021).
Ismail melanjutkan, dalam acara MTQ kali ini ada sebanyak 5 cabang yang diperlombakan. Yakni, Cabang Seni Baca Al-Qur'an, Cabang Qiro'at Al-Qur'an, Cabang Hafalan Al-Qur'an, Cabang Tafsir Al-Qur'an, dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an.
"Untuk teknis pelaksanaan lomba tetap dilakukan secara tatap muka, namun hanya boleh dihadiri oleh peserta, panitia, dan dewan juri," terangnya.
Ismail menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama empat hari dibagi menjadi enam Kecamatan dalam satu hari yang akan bertanding. Kegiatan ini juga dibagi menjadi babak penyisihan, final, dan penetapan juara umum.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



