Bekasi, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor berharap pelatihan asesor bidang wakaf yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, dan Wakaf Produktif dapat melahirkan nazir profesional dalam mengelola aset wakaf dan meningkatkan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
“Asesor harus paham dan terlatih dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk melahirkan nazir profesional,” katanya saat membuka pelatihan Kompetensi Asesor secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (13/09).
Direktur menjelaskan, dalam praktiknya asesor harus mampu menguasai kompetensi yang diujikan untuk nazir dengan cara penyampaian yang mudah dipahami.
“Selain menguasai 37 unit kompetensi pengelolaan wakaf yang terdapat dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf terdiri dari pengumpulan, manajemen tata kelola harta benda wakaf, menjaga dan mengembangkan aset wakaf, dan menyalurkan hasil manfaat harta benda wakaf, asesor juga wajib memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik untuk dapat menyampaikan materi kepada nazir,” ujarnya.
Direktur berharap pelatihan asesor ini dapat menyempurnakan SKKNI bidang wakaf dan dapat mengelola seluruh potensi wakaf di Indonesia menjadi produktif dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi Yasri selaku ketua panitia mengatakan, pelatihan asesor dilaksanakan sebagai persiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wakaf Indonesia yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama, dan Forum Wakaf Produktif dengan diikuti 24 peserta.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



