Kendari, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin mengatakan, penghulu tidak hanya berkontribusi dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, penghulu juga harus berperan aktif menciptakan kerukunan umat beragama.
Hal itu dikatakan Zainal pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Profesi Penghulu yang digelar oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022 di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (7/1/2022).
Menurut Zainal, salah satu cara untuk menciptakan kerukunan umat beragama adalah penghulu berperan sebagai agen moderasi beragama. Sebab, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
“Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia harus dimulai dari komitmen dalam membangun keluarga. “Rukun dalam berkeluarga maka rukun lah Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, kata Zainal, penghulu juga harus mampu memanfaatkan media sosial dan ruang publik sebagai sarana memberikan pemahaman dan pandangan moderat, dengan berbagai konten atau tulisan yang positif.
“Media sosial juga bisa dimanfaatkan dalam berdakwah, menyampaikan paham-paham keagamaan yang menyejukkan, bukan dakwah yang memancing amarah, ekstrem, maupun ujaran kebencian," ungkap Kakanwil.
Dikatakan Zainal, penghulu juga harus menahan diri ketika ada keributan di media sosial dan ruang publik. “Jangan sampai malah justru menyebarkan berita hoaks,” jelas Zainal pada Rakor yang dihadiri pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (Apri) se-Sulawesi Tenggara itu.
"Sebab selama ini perdebatan intern umat beragama baik di media sosial maupun di ruang publik, bukan berada pada substansi keagamaan, namun lebih kepada tafsir keagamaannya. Kita harus menjadi penengah semua golongan, memberi solusi, bukan menjadi masalah," pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



