Lampung Tengah, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah, Rabu (17/11/2021). Rakor diikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS, Koordinator PAI non-PNS, dan Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) se-Lampung Tengah.
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Lampung Tengah, Ahmad Tajudin mengatakan, ada dua program yang menjadi pembahasan utama dalam Rakor tersebut, pertama terkait penguatan moderasi beragama. Kedua, masjid ramah anak.
“Moderasi beragama menjadi pembahasan penting karena tidak hanya menjadi program nasional tetapi juga sudah ditetapkan di RPJMN 2020-2024. Lebih dari itu, moderasi beragama menjadi sikap yang harus dimiliki kita semua,” kata Ahmad dalam keterangan tertulis kepada bimasislam, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, maka istilah tersebut merujuk pada sikap mengurangi kekerasaan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
“Kemudian masjid ramah anak, ini juga penting dibahas selain karena program Kemenag RI, masjid ramah anak juga sebagai jawaban dari beberapa pengurus masjid yang kadang justru mengusir anak-anak dari masjid karena dianggap membuat keributan," katanya.
Dikatakan Ahmad, pengurus masjid seharusnya bisa mengatur dengan baik, sehingga anak-anak bisa dekat dengan tempat ibadah sejak dini, bukan justru dilarang datang ke masjid.
“Program masjid ramah anak harus menjadi salah satu prioritas penyuluhan di masing-masing kecamatan. Penyuluh harus sudah siap memilih salah satu masjid yang akan dijadikan program masjid ramah anak tersebut,” ungkapnya.
Ahmad Tajudin menambahkan, tujuan terlaksananya Rakor tersebut sebagai pembinaan dan pengembangan terkait tugas penyuluhan, serta meningkatkan kinerja penyuluhan yang dapat diimplementasikan ke masyarakat luas.
“Kami juga meminta kepada Penyuluh Agama Islam se-Lamteng untuk melaporkan kegiatan penyuluhannya di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



