OKU Selatan, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Syarif mengatakan, perbaikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang optimal merupakan hal penting yang kini menjadi program prioritas dari Kementerian Agama. Hal ini disampaikan dirinya saat memimpin rapat koordinasi bersama 19 Kepala KUA yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten OKU Selatan, Senin (13/9).
Menurut Syarif, masyarakat berharap layanan publik di KUA harus berintegritas, cepat, efektif, dan transparan sehingga perlu adanya peningkatan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di KUA.
"Meski ada keterbatasan SDM di KUA, namun kami tetap berharap SDM yang ada harus dikembangkan dan dimaksimalkan sehingga keterbatasan ini tidak menjadi hambatan," tegas Syarif.
Syarif mengatakan, salah satu tugas utama KUA sebagai pencatat pernikahan berkaitan dengan ranah administrasi kependudukan, ketertiban sosial, sehingga dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam telah melakukan sejumlah upaya perbaikan manajemen pelayanan administrasi nikah pada KUA," lanjutnya.
Syarif menambahkan, terkait tupoksi KUA dalam melakukan pencatatan nikah dan rujuk, ia meminta masyarakat dapat tertib administrasi dengan selalu melampirkan dokumen kependudukan yang diminta.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



