Bogor, Bimas Islam --- Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2022.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengingatkan kepada seluruh peserta yang terdiri dari pengelola PNBP di Lingkungan Ditjen Bimas Islam Pusat dan Provinsi untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Pelajari semua ilmu baru yang didapat demi mewujudkan good governance dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Dirjen saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan PNBP Tahun 2022 Ditjen Bimas Islam di Hotel Grand Savero, Bogor, Kamis (9/6) malam.
Sementara itu, Subkoordinator PNBP, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan BMN, Barokah Indah Sari mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tanggal 9-11 Juni 2022 dalam rangka serap aspirasi terkait substansi yang perlu disesuaikan setelah diterbitkannnya Peraturan Pemerintah (PP) 58/2020 sehingga pengelolaan PNBP berjalan optimal.
“Dengan adanya regulasi terbaru pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka regulasi yang selama ini telah diterbitkan oleh Kementerian Agama harus dilakukan pembaharuan sesuai dengan perkembangan peraturan yang berlaku,” ujar Sari.
Hadir juga, Koodinator Fungsi Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sutisna, Subkoordinator Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan Yos Runiza, serta Subkoordinator Verifikasi Arif Widiarto.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



