Samarinda, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Provinsi Kalimantan Timur dan Laporan Zakat Semester I di Aula Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Selasa (16/8/2022).
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Ahmad Ridani mengingatkan agar pengurus LAZ senantiasa dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan zakatnya untuk disalurkan kepada mustahik.
"Dalam mengelola zakat, para pengurus LAZ harus berpedoman pada aturan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat mempertanggungjawabkan pengelolaannya secara transparan," ujar Ridani.
Ridani menambahkan, jika LAZ telah mempunyai reputasi dan kredibilitas yang baik, maka masyarakat akan menyetorkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tanpa adanya keraguan. Hal ini, lanjutnya, akan berdampak positif dengan meningkatnya capaian zakat.
"Pengurus LAZ juga diharapkan mampu membuat program dari pengelolaan zakat menjadi kegiatan yang produktif bagi mustahik, karena tujuan utamanya mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkasnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Ahmad Barkati mengatakan, kegiatan ini juga untuk menyusun program pemetaan terkait potensi zakat yang dapat diperoleh di Provinsi Kaltim.
"Kami akan terus bersinergi dengan sejumlah LAZ agar bisa meningkatkan capaian zakat pada tahun ini di wilayah Kaltim," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



