Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, pada Kamis (20/3/25). Mengusung tema Layanan Keagamaan Berdampak untuk Kemaslahatan Umat, Rakornas ini bertujuan untuk mendorong layanan keagamaan yang terukur, berbasis data, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rakornas diikuti oleh 443 peserta luring dari pusat dan lingkungan Kemenag se-Jakarta, serta peserta daring dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, KUA Kecamatan, dan Penyuluh Agama Islam di Indonesia. Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta para pejabat Ditjen Bimas Islam.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menekankan bahwa layanan keagamaan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi umat. Oleh karena itu, Ditjen Bimas Islam berkomitmen memperkuat program berbasis data untuk mengukur efektivitas layanan secara konkret.
“Saat ini, kita tidak bisa lagi hanya berpegang pada asumsi atau formalitas dalam menjalankan layanan keagamaan. Harus ada ukuran yang jelas apakah program kita benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” ujarnya.
Abu mengungkapkan, pihaknya tengah merancang Indeks Pembangunan Bidang Agama (IPA) sebagai tolok ukur keberhasilan layanan keagamaan. Indeks ini akan menilai berbagai aspek, seperti pemahaman agama, penyuluhan keislaman, dan penerangan agama Islam.
“Indeks ini akan melengkapi beberapa indikator yang sudah ada, seperti Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks Literasi Al-Qur’an. Dengan data yang lebih komprehensif, kita bisa memastikan bahwa layanan keagamaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan umat,” jelasnya.
Selain itu, Abu menegaskan bahwa Ditjen Bimas Islam harus menjadi sahabat bagi umat, tidak hanya dalam aspek spiritual tetapi juga dalam berbagai kebutuhan sosial, termasuk pemberdayaan ekonomi.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat bimbingan keagamaan yang menyeluruh. Tidak hanya dalam hal ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ekonomi. Misalnya, jika ada calon pengantin yang menghadapi kendala ekonomi, kita bisa menghubungkan mereka dengan BAZNAS atau lembaga filantropi Islam lainnya,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa Bimas Islam harus berdaya dan memberdayakan. Artinya, setiap unit kerja, termasuk penyuluh agama, penghulu, dan petugas KUA, harus aktif mendeteksi kebutuhan umat dan menjadi penghubung bagi solusi yang tersedia.
“Penyuluh dan penghulu tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang dengan masalahnya. Kita yang harus lebih proaktif, mendatangi mereka, mencari tahu kebutuhan mereka, dan memberikan solusi,” tambahnya.
Dalam Rakornas ini, dibahas pula berbagai strategi untuk memperkuat layanan keagamaan berbasis teknologi. Digitalisasi layanan menjadi salah satu prioritas agar masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan keagamaan dengan lebih mudah dan cepat.
Dengan berbagai langkah ini, Abu Rokhmad berharap Ditjen Bimas Islam semakin solid dalam melayani umat serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Rakornas ini bukan sekadar koordinasi, tetapi awal dari perjalanan kita untuk memastikan bahwa layanan keagamaan yang kita berikan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Kita ingin menunjukkan bahwa Bimas Islam tidak hanya bekerja, tetapi bekerja dengan sepenuh hati demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.
An/Mr



