Langkat, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Zulfan Efendi menggelar rapat bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non-PNS secara terbatas. Rapat tersebut dalam rangka memaksimalkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No 16/2021.
Dalam keterangannya yang diterima bimasislam pada Selasa (13/7), Zulfan menjelaskan, rapat yang digelar di Kemenag Langkat tersebut sebagai upaya mengefektifkan koordinasi terkait sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama No 16/2021. Terlebih, kata dia, perayaan Iduladha semakin dekat.
“Kita ingin mengefektifkan koordinasi sekaligus memaksimalkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama terkait penyelenggaraan Salat Iduladha. Kita betul-betul ingin mengedukasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Zulfan Efendi dalam rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Langkat Samsul, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menjelaskan bahwa di Kabupaten Langkat terdapat 2.099 masjid dan musala yang tersebar di 23 kecamatan dan 240 desa.
“Menurut data kami, di Kabupaten Langkat terdapat 2.099 masjid dan musala. Jumlah tersebut sangat banyak sehingga perlu ada koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Penyuluh Agama Islam yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Pokjaluh Kabupaten Langkat, Khairil Efendi menjelaskan, sebagai ASN, maka sudah menjadi kewajiban untuk turut ambil bagian dalam menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama, apalagi Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama.
“Berdasarkan data terakhir per tanggal 12 Juli 2021, sebagaimana yang disampaikan Kakankemenag Langkat, wilayah Kabupaten Langkat termasuk zona hijau dan kuning. Oleh karenanya SE Menteri Agama tersebut harus tersampaikan kepada masyarakat sesegera mungkin mengingat Iduladha sudah semakin dekat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



