Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan ekonomi melalui inovasi wakaf uang. Terkait itu, Kemenag menggagas program Gerakan Indonesia Berwakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045 (GIWANG EMAS 2045), yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan nasional, sekaligus mempersiapkan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya wakaf uang dalam memberdayakan masyarakat dan menciptakan keseimbangan ekonomi yang inklusif. “Gerakan Indonesia Berwakaf Uang adalah komitmen Kemenag untuk memaksimalkan potensi wakaf uang sebagai sumber dana untuk program sosial dan ekonomi. Melalui wakaf, kami mengajak masyarakat berkontribusi langsung dalam pembangunan Indonesia,” ujar Waryono dalam panel "Gerakan Wakaf Uang Menuju Indonesia Emas 2045" pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11, Kamis (31/10/2024),
Program GIWANG EMAS 2045 juga mengusung pemanfaatan teknologi digital, seperti platform waqfraising yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan platform ini, masyarakat dapat melakukan wakaf uang secara online dengan proses transparan yang memungkinkan publik memantau langsung peruntukan dana wakaf. Strategi ini menggabungkan konsep wakaf tradisional dengan teknologi modern sehingga menarik partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag.
Selain memanfaatkan teknologi, GIWANG EMAS 2045 berfokus pada peningkatan literasi wakaf uang di masyarakat. Melalui kampanye edukasi publik, kegiatan literasi, kampanye media sosial, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan, Kemenag berharap semakin banyak orang memahami manfaat wakaf uang. “ASN dan masyarakat perlu menyadari bahwa wakaf uang adalah instrumen ekonomi yang kuat dengan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat luas,” jelas Waryono.
Gerakan ini juga diharapkan bisa mendukung pembiayaan bagi lembaga pendidikan Islam dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan penyaluran modal usaha. Wakaf uang yang dikelola secara produktif dapat memberdayakan masyarakat, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin mencapai 25,90 juta orang pada Maret 2023, dan GIWANG EMAS 2045 diharapkan bisa berperan dalam mengurangi angka tersebut.
Untuk memastikan efektivitas program, GIWANG EMAS 2045 juga memperkuat pengawasan dan regulasi wakaf uang. Kemenag mendorong aturan yang lebih tegas agar dana wakaf dikelola dengan baik dan akuntabel. “Penguatan pengawasan akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf uang, sehingga lebih banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut serta,” tambah Waryono.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenag berharap Gerakan Indonesia Berwakaf bisa berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkelanjutan menuju 2045.
Fn/Mr



