Melawi, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Nuryanto gencar menyosialisasikan gerakan wakaf dalam beragam bentuk, mulai dari tanah, uang, hingga Al-Qur’an. Gerakan wakaf tersebut, menurutnya, dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat umum.
“Kami bersama Pejuang Subuh, Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS bekerja sama dengan organisasi sosial keagamaan di Kabupaten Melawi mencanangkan gerakan wakaf dalam berbagai bentuk seperti harta, buku, dan Al-Qur’an,” ujar Nuryanto di Melawi kepada bimasislam via pesan WhatsApp, Kamis (29/7).
Ia menjelaskan, gerakan wakaf tersebut disosialisasikan kepada aghniya, majelis taklim, dan sumber lain yang tidak mengikat sebagai donatur seperti pengadaan Al-Qur’an dan Juz ‘Amma serta Iqro' yang kemudian disalurkan ke masjid, surau, serta TPA yang memerlukan, terutama di daerah pedalaman.
“Gerakan wakaf ini juga disosialisasikan di kalangan Penyuluh Agama Islam non-PNS di Kabupaten Melawi yang dikoordinir oleh Nurlaili Muhajir. Gerakan wakaf ini sudah berjalan selama 3 tahun. Alhamdulillah masih eksis sampai hari ini,” tuturnya.
Belum lama ini, kata Nuryanto, pihaknya telah menyalurkan wakaf Al-Qur’an dan Jadwal Salat untuk beberapa surau dan TPA. Gerakan wakaf tersebut, kata dia, diharapkan bisa memberikan kemaslahatan untuk masyarakat luas.
“Kita juga belum lama ini menyerahkan wakaf Al-Qur'an dan Jadwal Salat yang diserahkan oleh Nurlaili Muhajir kepada pengurus surau dan TPA Al-Jihad, Komplek Terminal Sidomulyo, Nanga Pinoh. Semoga bermanfaat untuk umat,” kata Nuryanto.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



