Jakarta, Bimas Islam-- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin mengungkapkan, Kemenag akan menerbitkan edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggencarkan Gerakan Wakaf Uang.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Wakaf yang digelar Ditjen Bimas Islam dan BWI di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
“Menteri Agama menyambut baik dan menyetujui gerakan ini. Ke depan, Kemenag akan menerbitkan edaran yang mengajak ASN untuk berwakaf. Jadi, gerakan ini harus dimulai dari diri sendiri. Pengurus BWI dan ASN Kemenag harus memberi contoh dengan berwakaf lebih besar dibandingkan masyarakat umum,” ujarnya.
Dirjen menyebut, upaya tersebut sebagai bagian dari langkah strategis dalam mengembangkan wakaf nasional. Dikatakannya, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, dan besarnya potensi tersebut menjadi tantangan besar.
Ia menekankan agar gerakan wakaf uang menjadi gerakan bersama yang masif, dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang manfaat wakaf sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi.
“Ini untuk rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Selain itu, Dirjen mengungkapkan pentingnya upaya untuk memperkenalkan BWI dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat menjalin kerja sama.
“Masyarakat kita belum mengenal apa itu BWI. Kita mesti terus mempromosikan BWI dan menjadikannya lembaga yang dikenal luas oleh publik. Setelah itu, pengurus di daerah harus aktif berkomunikasi dan bisa audiensi dengan pemerintah daerah,” tandasnya.
Wcp/Mr



