Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendorong seluruh masjid menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk meningkatkan capaian zakat. Hal ini disampaikan Tarmizi saat menjadi narasumber kegiatan Seminar bertema Optimalisasi Peran Masjid Sebagai UPZ untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah secara online, Kamis (21/4/2022).
Tarmizi mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenag bersama BAZNAS pada tahun 2019 lalu, sebanyak 37% responden memilih menyalurkan zakatnya ke masjid, 25% menyalurkan zakat kepada BAZNAS, 23% memberikan zakatnya secara langsung kepada mustahik, dan 15% membayar zakat melalui LAZ.
"Masjid merupakan tempat yang sangat strategis untuk pengumpulan zakat, namun dengan catatan harus menjadi UPZ agar pengelolaannya profesional," ujar Tarmizi.
Tarmizi menambahkan, alasan masyarakat memilih menyalurkan zakatnya ke masjid karena faktor kemudahan akses, mengingat keberadaan masjid yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Namun dari banyaknya jumlah masjid tersebut, hanya sekitar 8% yang sudah membentuk UPZ. Hal ini karena masih minimnya pengetahuan pengurus masjid tentang UPZ," lanjutnya.
Untuk mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, lanjut Tarmizi, Kemenag akan memberikan pelatihan kepada pengurus masjid mengenai penyusunan laporan keuangan. Yakni berupa laporan sumber penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), arus kas, serta dana operasional amil.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



