Tangerang Selatan, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyatakan, potensi zakat di Indonesia sebesar 326,7 triliun rupiah dapat tercapai apabila terdapat kolaborasi antara BAZNAS dan LAZ.
"Potensi zakat yang sangat besar ini kalau dikonsolidasikan antara BAZNAS dan LAZ bisa dioptimalkan untuk memberdayakan masyarakat," ujar Tarmizi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk Tantangan Filantropi Islam di Indonesia yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (3/8/2022).
Tarmizi menambahkan, dengan potensi zakat yang begitu besar, menjadi tantangan bersama agar capaian zakat dapat lebih maksimal. Hal ini, menurutnya, harus diwujudkan dengan sinergi yang baik dari seluruh organisasi pengelola zakat.
"Untuk masalah pengumpulan zakat, baik BAZNAS maupun LAZ harus saling bersinergi agar potensi yang begitu besar ini dapat dicapai," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner BAZNAS, Saidah Sakwan menyampaikan, modal utama dalam pengelolaan dana filantropi masyarakat, berupa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) adalah rasa kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
"Rasa kepercayaan publik harus terus dijaga, karena sedikit saja tercoreng, maka hal ini akan berimbas kepada menurunnya capaian dana ZIS dari masyarakat," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



