Bandar Lampung, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan BAZNAS di ruang rapat BAZNAS Kota Bandar Lampung, Rabu (5/10/2022).
Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung, Makmur menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini untuk memperkuat sinergi antara Kankemenag dengan BAZNAS Kota Bandar Lampung. Menurutnya, komitmen ini untuk menggenjot capaian zakat agar lebih optimal.
"Adanya nota kesepahaman ini juga untuk menguatkan posisi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan dari BAZNAS," terang Makmur.
Makmur menyampaikan, nantinya semua UPZ yang ada di Kota Bandar Lampung harus menyampaikan laporan pengumpulan zakat kepada BAZNAS. Hal ini, lanjutnya, agar pendataan tentang pengumpulan zakat di Kota Bandar Lampung menjadi jelas.
"Selain itu, setiap program dari BAZNAS juga harus melaporkan kepada Kankemenag sehingga tercipta kolaborasi yang baik antarlembaga," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Ismail Shaleh mengatakan, nota kesepahaman ini akan menyatukan pengumpulan zakat dari seluruh UPZ di Kota Bandar Lampung.
"Saat ini jumlah UPZ di Kota Bandar Lampung sudah lebih dari 80 unit. Jika disatukan, maka pengumpulan zakat akan semakin optimal," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



