Yogyakarta, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong takmir masjid menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai upaya menggenjot capaian zakat di wilayah DIY. Hal ini disampaikan Subkoordinator Pemberdayaan Zakat Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, Misbahrudin saat dihubungi bimasislam, Jumat (22/7/2022).
"Masjid atau musala bisa dijadikan UPZ yang menginduk kepada BAZNAS, atau bisa juga menginduk kepada LAZ yang dimiliki Ormas Islam seperti LAZISNU dan LAZISMU," ujar Misbahrudin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Misbahrudin mengaku telah bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), BAZNAS, LAZISNU, dan LAZISMU. Menurutnya, potensi capaian zakat sesungguhnya cukup besar, namun masih kurang dalam pendataan.
"Jika masjid dan musala dijadikan UPZ, maka penghimpunan zakat dapat terdata dengan baik karena merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS dan LAZ," imbuhnya.
Misbahrudin menambahkan, sejauh ini jumlah masjid dan musala yang telah menjadi UPZ di wilayah DIY masih cukup minim, yakni kurang dari 10% dari total keseluruhan jumlah masjid di DIY.
"Yang paling banyak di Kota Yogyakarta, dari total 515 masjid, sekitar 125 di antaranya telah menjadi UPZ yang menginduk ke BAZNAS, maupun yang menginduk ke LAZ," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



