Serang, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag meminta BAZNAS Provinsi Banten meningkatkan capaian zakat dengan menyasar ke perusahaan industri.
Hal ini disampaikan Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat Ditzawa, Muhibuddin saat menjadi narasumber kegiatan Penetapan Keputusan Syariah Tentang Zakat yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (31/3/2022).
Kegiatan ini diikuti Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten/Kota, dan pengurus BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Muhibuddin menyampaikan, Provinsi Banten mempunyai potensi zakat cukup besar karena adanya sejumlah wilayah industri seperti Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang. Hal ini, menurutnya, harus mampu digali lebih jauh oleh BAZNAS Provinsi Banten.
"Itu potensi zakatnya sangat besar sekali, satu perusahaan ada berapa karyawan yang bisa digali zakat penghasilannya. Apalagi warga Banten ini mayoritas umat Islam," ujar Muhibuddin.
Muhibuddin mencontohkan, untuk memaksimalkan capaian zakat di Kabupaten/Kota, BAZNAS bisa melakukan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk membuat aturan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menunaikan zakatnya.
"Kuncinya itu adalah 3K, yakni Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi kepada semua pihak. Ini dapat membuat capaian zakat sesuai dengan potensi yang bisa didapatkan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



