Bekasi, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag tandatangani nota kesepahaman dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kominfo tentang pelatihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi para penyuluh agama Islam.
Acara ini melibatkan sebanyak 60 penyuluh agama Islam PNS dan non PNS yang bertempat di Gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (21/6).
Dalam acara tersebut, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, banyaknya informasi yang bertebaran di media sosial berpotensi mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
"Sebagai negara yang sangat majemuk, maka Indonesia mempunyai potensi konflik secara internal, yang jika tidak dikelola dengan baik akan bersifat destruktif. Menghadapi hal ini, para penyuluh agama harus memiliki kapasitas untuk mengatasinya," tegas Kamaruddin.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Litbang SDM Kominfo Hary Budiarto menyatakan, di era revolusi industri 4.0 seperti saat ini, maka pengetahuan mengenai teknologi informasi menjadi sebuah keharusan bagi semua pihak. Tak terkecuali, para penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Pentingnya para penyuluh agama masuk dalam dunia digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mana informasi yang benar, mana informasi hoaks. Itu yang kita butuhkan saat ini," ungkap Hary..
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



