Jakarta, 8 Oktober 2024 – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Workshop Pengembangan Kompetensi Digital bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM agar lebih kompeten dalam menghadapi tantangan era digital.
Tahap awal dari program ini melibatkan sertifikasi bagi 23 calon trainer internal, yang berlangsung selama empat hari, Selasa-Jumat (8-11/10/2024) di Aula Wisma Haji, Jakarta. Mereka dibimbing oleh pakar teknologi informasi dari Radya Digital Bandung. Setelah tersertifikasi, para trainer ini akan melatih pegawai lainnya dalam penerapan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan.
Workshop itu merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 49 UU tersebut mengharuskan setiap ASN untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensinya melalui pembelajaran yang terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan organisasi.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai teknologi informasi. Kegiatan ini bertujuan agar para pegawai Ditjen Bimas Islam mampu mengintegrasikan teknologi dalam tugas-tugas pelayanan publik.
Transformasi Digital Pelayanan Publik
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam sambutannya berharap, workshop ini dapat mempercepat transformasi digital di lingkungan Ditjen Bimas Islam. “Pengembangan kompetensi pegawai adalah bagian penting dari keberlanjutan dan inovasi di Ditjen Bimas Islam. Kami berharap seluruh pegawai semakin terampil dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.
Kegiatan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Ditjen Bimas Islam berupaya menciptakan ASN yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menerapkannya untuk pelayanan yang lebih optimal. Para peserta yang sudah tersertifikasi diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan mereka kepada pegawai lain, sehingga menciptakan efek berantai dalam peningkatan kompetensi di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Angga/Mr



