Banda Aceh, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk melaksanakan salat sunah khusuf saat fenomena gerhana bulan total pada Rabu, 26 Mei mendatang.
“Salat khusuf dapat dilaksanakan di masjid atau musala, kemudian dilanjutkan dengan sedikit khotbah gerhana pada saat gerhana terjadi, dianjurkan setelah salat magrib berjemaah,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal di Banda Aceh pada Rabu (19/5).
Iqbal mengatakan fenomena gerhana bulan merupakan bukti kekuasaan Allah SWT, sehingga umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah salat khusuf, memperbanyak zikir, dan amal ibadah lainnya.
“Jangan kaitkan gerhana bulan dengan kematian, musibah, atau hal buruk lainnya karena gerhana bulan merupakan fenomena alam untuk menegaskan keagungan dan kebesaran Allah,” ujarnya.
Berdasarkan hitungan falakiyah, lanjut Iqbal, gerhana bulan diperkirakan terjadi sejak pukul 15.47 WIB yang diawali dengan gerhana bulan penumbra. Kemudian awal gerhana total akan terjadi pada pukul 18.11 WIB, puncaknya pada pukul 18.18 WIB, dan berakhir pada pukul 18.25 WIB.
“Gerhana bulan akan terjadi selama lebih kurang lima jam dua menit jika dihitung sejak terjadinya gerhana penumbra dan gerhana total. Berdasarkan informasi dari Tim Falakiyah Kemenag Aceh, gerhana ini dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Tim Pakar Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra mengatakan untuk wilayah Aceh gerhana bulan dapat diamati secara langsung setelah matahari terbenam di seluruh Aceh di arah timur dalam bentuk bulan sabit, hingga penuh kembali dalam bentuk bulan purnama.
“Masyarakat dapat memantau proses terjadinya gerhana dengan cara melihat langsung ke arah timur ketika terbenam matahari atau dapat menyaksikan langsung peristiwa tersebut pada kanal Youtube Kemenag Aceh atau Facebook Kemenag Aceh,” ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



