Jakarta, Bimas Islam --- Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag RI, Ismail Fahmi mengatakan, Gerhana Bulan Sebagian (GBS) diperkirakan terjadi pada Jum’at (19/11/2021). Menurutnya, sebagian wilayah Indonesia akan mengalami GBS yang puncaknya akan terjadi pada pukul 16.02 WIB, pukul 17.02 untuk WITA, dan 18.02 WIT.
“Gerhana bulan sebagian adalah kondisi saat sebagian permukaan bulan tertutupi bayangan atau umbra bumi. Semakin bulan menuju ke tengah atau pusat bayangan pada saat puncak gerhana maka durasi gerhana akan semakin lama,” kata Ismail kepada bimasislam, Kamis (18/11/2021).
Ismail mengatakan, puncak gerhana bulan sebagian ini terjadi beberapa menit setelah puncak fase purnama yang terjadi pada pukul 15.57 WIB. Namun, seluruh Indonesia tidak dapat menyaksikan fase awal gerhana bulan sebagian karena bulan masih di bawah ufuk dan belum terbit.
“GBS pernah terjadi sebelumnya pada 4 Juni 2012, 8 Agustus 2017, dan 17 Juli 2019. Gerhana Bulan sebagian berikutnya akan terjadi kembali pada 29 Oktober 2023, 7 Juli 2028, dan 16 Juni 2030 mendatang,” katanya.
Anjuran Ketita Terjadi Gerhana
Ismail mengungkapkan, gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT. “Ketika terjadi fenomena itu kita dianjurkan untuk memperbanyak berzikir mengagungkan kebesaran-Nya, serta mengerjakan salat sunah gerhana bulan,” katanya.
“Fenomena gerhana bulan kalau dalam bahasa Arab disebut 'khusuf', artinya umat Islam disunahkan mengerjakan salat sunah dua rakaat atau salat sunah khusuf. Setelah itu disunahkan juga untuk mengerjakan dua khotbah,” katanya.
Dijelaskan Ismail, perbedaan salat gerhana dengan salat-shalat lainnya adalah bacaan fatihah dan ruku yang dilakukan dua kali di setiap rakaatnya. Salat gerhana bisa dilakukan secara berjemaah ataupun dilakukan sendiri.
“Secara umum pelaksanaan salat gerhana sama seperti salat sunah salat Idulfitri atau Iduladha. Hanya saja bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khotbah setelah salat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khotbah dua salat Id,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



