Jakarta, Bimas Islam --- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang memutuskan meniadakan Salat Idulfitri pada tahun 1442 hijriah ini. Menurut Anies, keputusan ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengapresiasi atas keputusan Masjid Istiqlal untuk tidak menggelar salat Idulfitri sebagai bagian dari ikhtiar kita bersama-sama menekan potensi penyebaran Covid-19," ungkap Anies secara virtual dalam acara Takbir Akbar Nasional dan Pesan Idulfitri 1442 H dari Masjid Istiqlal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (12/5/21) malam.
Anies menambahkan, masyarakat tetap bisa melakukan Salat Idulfitri di rumah masing-masing atau di masjid dan lapangan terdekat yang menyelenggarakan Salat Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan.
"Insyaallah tahun depan kita bisa bersama-sama sujud di Masjid Istiqlal merayakan Idulfitri tahun depan. Insyaallah dalam kondisi bebas dari Covid-19," tambah lulusan Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini.
Anies mengajak semua pihak untuk terus berikhtiar dan berdoa demi terangkatnya wabah pandemi Covid-19 dari Indonesia dan seluruh negara di dunia.
"Semoga ikhtiar dan doa ini membuat kita menjadi generasi yang lebih kuat umat yang lebih solid," pungkasnya.
Acara Takbir Nasional digelar secara daring dan luring. Secara luring, acara dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dihadiri oleh Pengurus Masjid Istiqlal, Pejabat Kementerian Agama dan perwakilan dari Kemenko PMK dan Kementerian Luar Negeri serta duta besar dari negara sahabat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



