Melawi, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) terus memberikan kontribusi kepada masyarakat. Bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) terus dilakukan di bidang keagamaan dan kebangsaan.
Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, Penyuluh juga ikut membantu masyarakat. Seperti yang dilakukan Muhammad Sukarno, Penyuluh Agama Islam di Melawi, Kalimantan Barat yang memberikan pelayanan mendoakan warga meninggal karena terpapar Covid-19.
"Perasaan saya awalnya khawatir, takut terpapar. Tapi setelah diyakinkan oleh Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten bahwa semuanya akan sesuai standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan, akhirnya saya bersedia," ungkap Sukarno di Melawi melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Rabu (2/6/21).
Sukarno bersama 7 orang lainnya menerima tugas yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi sebagai wujud pelaksanaan komitmennya dalam melayani masyarakat, bangsa dan negara. Ia merasa mendapatkan ilmu dan pengalaman baru.
"Banyak yang saya dapatkan setelah menjalankan tugas ini, misalnya ilmu dan pengalaman baru tentang pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19. Namun, saya harus siap bertugas kapan saja, tidak mengenal hari libur, siang atau malam. Ketika ada pasien Covid-19 yang meninggal, maka Satgas Covid-19 akan menghubungi kami," terangnya.
Sukarno menambahkan, sejumlah delapan petugas yang ditunjuk berasal dari agama yang berbeda. Dari unsur Penyuluh Agama Islam, Sukarno bertugas bersama Faisal yang juga Penyuluh Agama Islam Fungsional.
"Dua orang petugas beragama Islam merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional. Dua orang lagi beragama Kristen, semuanya pendeta. Dua orang lainnya beragama Katolik dari unsur Penyuluh Agama Katolik dan Guru Agama Katolik. Satu orang Penyuluh Agama Budha non-PNS. Dan satu orang dari tokoh agama Konghucu," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



