Bekasi, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Melati, Habibulloh mengaku masih tetap mencetak kartu nikah fisik kepada calon pengantin (Catin). Hal ini untuk menghabiskan stok blangko kartu nikah fisik dan tinta cetak yang masih tersedia di KUA Pondok Melati.
"Terakhir kali dikirimkan satu boks isinya seratus, jadi kita habiskan dulu saja stok yang ada meski kini sudah ada kartu nikah digital," terang Habibulloh saat dijumpai di KUA Pondok Melati, Selasa (14/9/2021).
Habibulloh mengatakan, angka pernikahan di KUA Pondok Melati tidak terlalu banyak seperti KUA lainnya di Kota Bekasi, karena Kecamatan Pondok Melati merupakan pemekaran dari Kecamatan Pondok Gede.
"Sepanjang Agustus kemarin, angka pernikahan di KUA Pondok Melati hanya 84, ini lebih tinggi karena masih masuk bulan haji," lanjutnya.
Habibulloh melanjutkan, selain adanya peningkatan angka pernikahan di bulan Agustus, jumlah warga yang melangsungkan pernikahan di KUA juga meningkat karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 oleh pemerintah pusat.
"Sebagai perbandingan, untuk Agustus ada 19 peristiwa nikah yang berlangsung di KUA. Sementara pada bulan Juni hanya 10, dan Juli ada 11," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



