Semarang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Tembalang, Kota Semarang tetap menerbitkan kartu nikah fisik bagi para pasangan calon pengantin (Catin). Hal ini karena stok blangko dan tinta cetak kartu nikah fisik yang masih tersedia.
Kepala KUA Tembalang, Muntholif mengatakan, untuk stok blangko kartu nikah fisik masih tersisa cukup banyak di KUA Tembalang. Sehingga mereka akan tetap menghabiskan stok tersebut meski sudah ada kartu nikah digital.
"Kemarin juga kita baru saja membeli ribbon (tinta cetak), jadi untuk menghabiskan stok yang ada kita tetap kasih kartu nikah fisik. Sambil kita juga sosialisasi kepada catin tentang kartu nikah digital," terang Muntholif saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (20/8).
Muntholif mengemukakan, masih banyaknya stok blangko kartu nikah fisik di KUA Tembalang disebabkan penurunan angka peristiwa nikah yang cukup drastis akibat pandemi Covid-19, serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah pusat.
"Awalnya kita diberikan sebanyak 1.200 blangko kartu nikah, dengan asumsi pernikahan di KUA Tembalang per tahun sekitar 1.000 pada masa normal, tapi sekarang masih tersisa sekitar 500 lagi," ujarnya.
Muntholif menambahkan, pemberian kartu nikah fisik kepada pasangan catin dilakukan terlebih dahulu usai proses ijab kabul, kemudian buku nikah baru diberikan ketika acara akad nikah sudah selesai, sambil menerangkan tentang kartu nikah digital yang bisa diakses melalui scan QR code di dalam buku nikah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



