Serang, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Dirpenais) Kementerian Agama (Kemenag), Syamsul Bahri hadir dan memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) dalam Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi PAI (FKPAI) Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Syamsul menegaskan peran penyuluh sebagai pemersatu umat.
"Mari kembali kepada fitrah kita untuk bersatu. Apapun organisasinya, kita bersaudara karena iman, bersaudara karena sebangsa, bersaudara karena sesama manusia. Teruslah menjadi perekat persatuan karena berpecah belah membuat kita hancur. Jangan sibuk berselisih dengan sesama," ungkap Syamsul di Hotel Le Dian, Serpong, Selasa (15/6/21).
Dalam acara yang dilangsungkan bersamaan dengan Pembinaan Penyuluh Agama Islam tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan ini, Syamsul juga mengapresiasi penyuluh yang terus membina masyarakat di bidang kebangsaan dan keagamaan.
"Penyuluh merupakan simbol dan ujung tombak pembinaan agar akidah umat Islam kuat dan utuh dengan ahlus sunnah wal jama'ah, yaitu Islam _wasathiyah_ yang menjadi rahmat bagi seluruh alam," tambah mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini.
Syamsul juga mengajak penyuluh untuk terus membina masyarakat agar mandiri secara ekonomi. Ia mengutip hadis Nabi terkait keutamaan orang yang mandiri.
"Jelas disebutkan dalam hadis, orang beriman yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang yang lemah. Ini negara dan bangsa kita, jangan sampai kita menjadi penonton," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrohman, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Banten, Ubiq Baihaqi dan pejabat lain di lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Hadir pula Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam Ditpenais, Amirullah, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditpenais, M. Nakip.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



