Bogor, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor menyampaikan, audit syariah yang dilakukan Kemenag kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai langkah pengawasan dan pembinaan.
"Tidak perlu takut jika ada tim audit, karena LAZ yang telah diaudit justru akan mendapatkan kepercayaan publik," ujar Tarmizi saat menghadiri rapat kerja LAZ Rabbani di Bogor, Sabtu (27/8/2022).
Tarmizi mengatakan, pengelolaan dana zakat harus mematuhi aturan syariah dan perundang-undangan. Untuk itu, lanjutnya, Kemenag akan selalu melakukan audit secara berkala.
"Jika tidak ada audit, nanti penyaluran dana zakat tidak ada yang mengawasi. Jika disalahgunakan, maka publik tidak akan percaya lagi pada LAZ tersebut," imbuhnya.
Tarmizi mengajak LAZ Rabbani mendukung program Kemenag dalam upaya meningkatkan ekonomi umat, seperti program Kampung Zakat, KUA Percontohan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif.
"Kita harus bergeser dari memberikan barang konsumtif menjadi kegiatan produktif, karena tujuan utama dari zakat adalah mengubah mustahik menjadi muzaki," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



