Semarang, Bimas Islam --- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah tahun 2022 di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (26/1/2022).
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kemenag yang juga Sekretaris LPTQ Nasional, Syamsul Bahri mengingatkan pengurus LPTQ se-Jawa Tengah terkait empat mandat LPTQ sebagai mitra Kementerian Agama dalam upaya peningkatan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Pertama, LPTQ memiliki tugas menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQ/STQH) secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional,” ungkap Direktur dalam sambutannya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, pembinaan tilawah Al-Qur’an (Baca Al-Qur’an), tahfiz Qur’an, (hafalan Al-Qur’an), khat Al-Qur’an (Tulisan indah), puitisasi (isi kandungan Al-Qur’an), dan pameran Al-Quran
“Mandat yang ketiga, LPTQ juga harus meningkatkan pemahaman Al-Qur’an melalui penerjemahan, penafsiran, pengkajian, dan klasifikasi ayat-ayat Al-Qur’an. Serta keempat meningkatkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Dikatakan Direktur, empat tugas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dua Menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 128 tahun 1982 dan No.44A tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi Umat Islam dalam upaya Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-Hari. “Regulasi itu diterbitkan pada tanggal 13 Mei 1982,” imbuhnya.
“Kami berharap LPTQ tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan MTQ/STQH, tapi LPTQ juga harus meningkatkan perannya dalam hal pembinaan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rakorda LPTQ Jateng 2022 itu dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadits, Rijal Ahmad Rangkuty, dan seluruh pengurus LPTQ se-Jawa Tengah.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



