Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyatakan, saat ini jajarannya melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bersinergi dengan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menggagas aplikasi Sistem Akuntansi Zakat. Hal ini untuk menghadirkan laporan keuangan akuntabel bagi lembaga pengelola zakat.
“Pengadaan aplikasi Sistem Akuntansi Zakat adalah salah satu transformasi digital laporan keuangan bagi lembaga pengelola zakat sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah,” katanya saat membuka Webinar bertema Sosialisasi Software Akuntansi Zakat untuk Unit Pengelola Zakat dan Organisasi Pengelola Zakat, Rabu (06/10).
Dirjen mengatakan, pengadaan Sistem Akuntansi Zakat adalah salah satu program prioritas transformasi digital yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola zakat dan menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel.
“Hadirnya Sistem Akuntansi Zakat saat ini sangat dibutuhkan untuk seluruh lembaga pengumpul zakat agar memiliki laporan keuangan yang seragam dan mudah diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin mengatakan, hadirnya Sistem Akuntansi Zakat akan mempermudah amil dalam membuat laporan keuangan, sehingga pencatatan tertata rapi dan mudah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Zakat (Simzat).
“Sistem Akuntansi Zakat nanti akan berisi laporan arus kas, dan laporan dana operasional berbentuk jurnal,” tutur Muhib.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



