Bantul, Bimas Islam --- Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia menggelar Halal Bihalal Virtual. Kegiatan ini dihadiri FKPAI seluruh Indonesia dan dipandu oleh penyuluh Non-PNS KUA Sewon, Rustam Nawawi.
Hadir sebagai narasumber, yaitu Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan, Plt. Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag DIY, Nur Rokhman, Kasi Pengembangan PAI Ditjen Bimas Islam, Amirullah, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Tegal, K. Misbahudin.
Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, mengapresiasi Halal Bihalal Virtual FKPAI Indonesia yang diikuti Penyuluh Non PNS dan Penyuluh Fungsional ini. “Saya secara pribadi dan selaku Kakanwil Kemenag DIY termasuk Kakanwil Provinsi lainnya tentunya apresiasi atas terselenggaranya Halal Bihalal Virtual se-Indonesia ini," ujarnya, Jumat (11/06/2021).
"Belum lama ini Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang akrap disapa Gus Menteri mengeluarkan KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 660 Tahun 2021 ini diambil karena kondisi pandemi Covid-19, karena ini menyangkut keselamatan jiwa dan sudah ada berita resminya. Namun, banyak berita hoaks yang beredar,' ungkapnya.
“Pasca Pencanangan Revitalisasi Layanan KUA oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Mei lalu, termasuk KUA Kecamatan Sewon Kab, Bantul Daerah Istemewa Yogyakarta jadi pilot proyek bersama lima KUA lainnya," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Kakanwil, peran penyuluh sebagai garda depan Kementerian Agama dapat diharapkan dapat memberikan info atau berita yang adem dan mencerdaskan masyarakat mengingat masih banyak berita hoaks.
Sedangkan Nur Rokhman, dalam sambutannya, meminjam istilah Kakanwil Edhi, "Menjadi Penyuluh Solutif'. Ia mencontohkan, seperti turut memberikan pencerahan kepada warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebagi abdi negera penyuluh juga meluruskan adanya komentar di media sosial yang tidak mendidik.
Sementara itu, Amirullah mengajak para penyuluh agama Islam terdiri dari 5.000 fungsional dan 45.000 Non PNS untuk bersama-sama lawan hoaks di media sosial dengan menyajikan konten-konten kreatif, inovatif dan damai serta menyebarkan berita resmi pemerintah.
”Selian itu, yakinlah kalau para penyuluh agama Indonesia seluruh Indonesia ini terus berkhitmat untuk negara dan masyarakat, insyaAllah kesejahteraan itu akan mengikutinya, hal ini juga sedang kita ikhtiarkan dan penyuluh agama akan dibuatkan wadah organisasi untuk penyuluh agama,” tandasnya.
(bantul.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



