Jakarta, Bimas Islam -- Salah satu tradisi warga muslim yang dilakukan pada bulan Syawal yaitu halalbihalal. Halalbihalal menjadi momentum untuk bersilaturahim dan bermaaf-maafan.
Namun, kegiatan Halalbihalal tak jarang mengundang dilema bagi seseorang yang melakukan puasa sunah di bulan Syawal. Sebab, halalbihalal biasanya diiringi dengan kegiatan makan bersama.
Lantas, lebih utama mana? Menghormati tamu saat halalbihalal, atau tetap menjalankan anjuran puasa sunah di bulan Syawal?
Dalam program Edukasi Syariah Bimas Islam, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Kiai Mahbub Maafi menjawab pertanyaan tersebut.
Menurutnya, seorang muslim sebaiknya perlu melihat kondisi dan tradisi masyarakat setempat. Jika tidak mencicipi makanan dan minum saat menjamu atau menerima tamu dianggap menyinggung perasaan si tamu dan dianggap tidak melayani tamu, maka sudah seharusnya tuan rumah membatalkan puasanya.
“Pada bulan Syawal biasanya kita kedatangan banyak tamu. Mereka datang untuk menjalin silaturahmi dengan kita. Kewajiban kita adalah menghormati mereka. Namun, situasi akan menjadi rumit ketika kita sedang menjalankan ibadah puasa Syawal,” jelasnya, Kamis (27/4/2023).
“Jika misalnya kita berpuasa, ternyata menyinggung tamu kita, maka sebaiknya kita membatalkan puasa kita. karena di dalam sebuah hadis dikatakan, 'barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu,'” jelasnya.
Ba/Mr



