Purbalingga, Bimas Islam --- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga menyalurkan dana hingga 96 juta rupiah bagi mustahik di wilayah Purbalingga. Bantuan itu bagian dari peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-76.
Penyerahan bantuan ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Purbalingga Karsono, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga Chumaedi, dan Ketua UPZ Kankemenag Purbalingga Sarif Hidayat di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Selasa (11/1) kemarin.
Ketua UPZ Kemenag Purbalingga, Sarif Hidayat dalam keterangannya, Kamis (13/1) menjelaskan, para mustahik yang berasal dari berbagai latar belakang ini diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing, termasuk rehab rumah tidak layak huni milik salah satu mustahik yang terdata.
“Bantuan rehab rumah tidak layak huni diserahkan kepada Ibu Kurniawati warga Desa Munjul. Sedangkan bantuan bencana alam longsor diberikan kepada Bustanul Athfal (BA) Toyareka Kecamatan Kemangkon dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU 02 Jingkang Kecamatan Karangjambu,” urainya.
Ia mengungkapkan, kegiatan penyaluran zakat tersebut menggunakan anggaran UPZ Kankemenag Purbalingga tahun 2021. “Khusus untuk ustaz dan ustazah TPQ belum seluruhnya dibagikan, karena sebagian akan dibagikan pada kegiatan pelatihan tilawah,” jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kakankemenag Purbalingga, Karsono menyebut, penyaluran zakat tersebut ada andil cukup besar dari Baznas Kabupaten Purbalingga. Sebab, Baznas telah mempercayakan kepada UPZ Kankemenag Purbalingga untuk menyalurkan 70 persen dari zakat yang dikelola.
Untuk semakin meningkatkan penyaluran zakat yang tepat sasaran kepada para mustahik, Karsono mengajak segenap jajarannya untuk menunaikan zakat sebagai salah satu kewajiban sesuai dengan syariat Islam.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



