Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyoroti perihal masalah anak terlantar dan anak jalanan yang memerlukan penanganan dan solusi secara komprehensif.
"Belajar dari pengalaman penanganan anak jalanan, diperlukan langkah konkret yang terkoordinasi dan terintegrasi serta menggunakan pendekatan humanis," terang Fuad dalam keterangan tertulis kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Jumat (23/7).
Tujuan yang hendak dicapai, lanjut Fuad, bukan sekadar membersihkan ibu kota dan kota-kota besar dari anak jalanan yang dapat dilakukan melalui razia dan pendekatan hukum atau ketertiban masyarakat, melainkan untuk memberi solusi permanen dengan mengatasi akar masalahnya.
"Dalam Islam, permasalahan anak tidak semata-mata dipandang dari segi hak-haknya saja. Islam juga memandang permasalahan anak dalam konteks kewajiban orang tua dan masyarakat," imbuhnya.
Fuad mengatakan, ketentuan syariat Islam yang mematri hubungan orang tua dan anak melalui kewajiban mendidik anak secara langsung dan ketaatan anak terhadap orang tua yang juga bersifat langsung.
"Saya kira, tidak akan ada anak terlantar jika orang tuanya diselamatkan dari kemiskinan, baik kemiskinan harta maupun kemiskinan jiwa dan budi. Umat Islam memiliki potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan anak," lanjut Fuad.
Fuad menambahkan, seorang muslim berkewajiban membantu dan memelihara anak-anak yatim, anak-anak yang tidak mampu, anak dari keluarga miskin, dan terlantar dalam arti mereka terpisah atau tidak diketahui oleh orang tuanya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



