Jakarta, Bimas Islam --- Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional, Sekretaris Ditjen Bimas Islam mengajak masyarakat untuk mengembangkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap kaum difabel. Kepedulian pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi martabat, membela hak-hak, serta memperjuangkan kesejahteraan mereka.
"Sejalan dengan pesan resolusi PBB ketika mencanangkan Hari Difabel Sedunia, pemerintah dan semua elemen masyarakat perlu meningkatkan keberpihakan terhadap kaum difabel," papar Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (3/12/2021).
Fuad mengatakan, kaum difabel, baik karena bawaan lahir atau karena mengalami musibah, tidak menuntut belas kasihan, namun yang mereka butuhkan adalah pengertian dan dihargai sebagai manusia dengan segala kelebihan dan keterbatasannya.
"Ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan tidak mentolerir perilaku memandang rendah apalagi mengucilkan difabel. Tetapi dalam kenyataan sehari-hari, seperti di dunia kerja, masih banyak perusahaan yang diskriminatif dan meremehkan kemampuan kerja difabel," tegas Fuad.
Fuad menyampaikan, sebagian lingkungan masyarakat masih menganggap anak yang terlahir sebagai difabel dianggap sebagai takdir yang memalukan. Padahal menurutnya, dari sudut pandang keimanan, Tuhan Maha Mengetahui dan manusia takkan mampu menyingkap rahasia Ilahi.
"Setiap muslim perlu memahami esensi ajaran Islam yang tidak membedakan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sebuah kesalahan kolektif dan dosa terhadap difabel sekiranya mereka mengalami penderitaan ganda akibat tidak mendapat jaminan, perlindungan, dan pemberdayaan yang semestinya," ujarnya.
Fuad menambahkan, dasar negara Indonesia khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab telah menggariskan prinsip perlindungan dan penghargaan terhadap derajat, harkat, dan martabat setiap manusia sebagai warga negara tanpa diskriminasi.
"Ketika ditemukan difabel yang menjadi peminta-minta lantaran terpaksa keadaan atau dimanfaatkan oleh orang lain sebagai tameng untuk mengemis, adalah sesuatu yang memilukan dan tidak dapat dibenarkan," imbuhnya.
Fuad turut mengutip ayat Al-Qur'an yang menegaskan, "yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat [49]: 13) dan sabda Nabi, “Sesungguhnya Allah tidak memandang bentuk tubuh dan hartamu, tetapi memandang hati dan perbuatanmu.” (H.R. Muslim).
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



