Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor berharap momentum Hari Zakat Nasional pada hari ke-27 Ramadan kemarin mempunyai dampak terhadap perubahan mustahik menjadi muzaki.
“Jika pengelolaannya baik, maka pemanfaatan dana zakat untuk mustahik bisa semakin optimal,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Direktur ingin lembaga zakat di seluruh Indonesia membuat program peningkatan produktivitas untuk penerima dana zakat, seperti pendistribusian dana zakat untuk membuka usaha. Hal tersebut akan berdampak pada menurunnya angka penerima zakat, dan meningkatkan pemberi zakat.
“Maka sebelum menyalurkan dana zakat, amil harus mampu mengubah paradigma mustahik dari bersifat konsumtif menjadi produktif,” ujarnya.
Hari Zakat Nasional dilaksanakan setiap 27 Ramadan. Penetapan tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



