Gorontalo, Bimas Islam -- Penghulu Gorontalo Utara, Hasan Dau menjadi perhatian publik setelah aksinya memandu ijab kabul dengan Bahasa Mandarin tersebar di media sosial. Diketahui proses ijab kabul dilaksanakan di KUA Kwandang, Selasa (7/2/2023).
“Saya tidak menyangka bisa viral, karena akad nikah sudah menjadi hal rutin untuk saya,” ujar Hasan Dau.
Hasan menceritakan, saat aksi viral itu direkam, ia sedang diamanahi untuk mewakili orang tua mempelai wanita sebagai wali. Namun, karena mempelai wanita tersebut menikah dengan warga asing yang tidak mengerti Bahasa Indonesia, ia berinisiatif menggunakan Bahasa Mandarin dalam proses akad.
Hasan menyambung, sebelum akad dilaksanakan ia meminta mempelai wanita untuk menerjemahkan lafaz ijab kabul dalam Bahasa Mandarin. Kemudian hasil terjemahan disampaikan kepada calon mempelai pria untuk dipelajari dan dihafalkan. Menurut Hasan, makna penting dari ijab kabul harus dimengerti dan dipahami calon pengantin.
“Terlihat di video, pengucapannya lancar. Itu karena saya sudah melakukan persiapan dan latihan selama dua hari, bahkan sampai kata 'sah!' juga saya pinta terjemahkan untuk dipelajari dan dipahami saksi,” tutur Hasan.
Bagi Hasan, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri. Ia mengatakan, dirinya harus siap menjalankan tugas dan amanah dari orang tua mempelai perempuan untuk melakukan akad.
“Ini adalah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Kalau saya tidak mau, maka siapa lagi? Sementara orang tua mempelai perempuan mengamanahi saya untuk menjadi wali nikah, itu adalah tugas,” ucapnya.
(Penulis: FN/MR)



