Jakarta, Bimas Islam – Jagat maya dihebohkan cuplikan video yang diduga praktik aliran sesat di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Menanggapi hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Kemenag, Adib meminta masyarakat bijak dalam menyikapi fenomena tersebut.
“Selain masyarakat setempat, organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan para pemuka agama juga harus bersikap hati-hati dan saksama ketika menghadapi kasus-kasus aliran atau kelompok yang dianggap sesat,” ujar Adib kepada Bimas Islam di Jakarta, Jumat (17/2/23).
Dikatakannya, banyak faktor yang harus dipahami sebelum memutuskan bahwa suatu aliran atau kelompok sesat atau menyimpang dari ajaran agama.
“Apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial seperti saat ini, fenomena serupa akan terus bermunculan. Penyebabnya tidak hanya dorongan psikologis dan spiritual, tetapi juga dorongan ekonomi dan sosial,” paparnya.
Dia mencontohkan, Wayan Hadi Kusumo, Pimpinan Ajaran Bab Kesucian yang ramai beberapa waktu lalu, mengaku bersyukur karena kelompok “Bab Kesucian” dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel.
“Kenapa bersyukur? Karena menurutnya engagement kanal YouTube-nya makin tinggi, makin banyak viewers-nya, dan makin besar pula adsense-nya,” imbuh Adib.
Dia menambahkan, dalam beberapa kasus, desakan popularitas dan dorongan untuk tampil berbeda juga harus menjadi pertimbangan para pemuka agama, baik Islam maupun agama lainnya.
“Pada kasus yang terjadi di Cibugel, Cisoka, Tangerang itu, Kemenag juga tidak memiliki wewenang untuk menyatakan sebagai aliran sesat atau menyimpang. Sebab, keputusan sesat suatu ajaran atau aliran menjadi kewenangan ulama atau pemuka agama setempat,” paparnya.
Kemenag, menurutnya, berperan sebagai fasilitator untuk melindungi hak-hak keberagamaan warga negara sekaligus menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah masyarakat.
“Kemenag memiliki Penyuluh Agama Islam yang di antaranya bertugas untuk membina dan membimbing keagamaannya masing-masing. Selain itu, Kemenag terus menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai stake holder dan ormas keagamaan terkait pembinaan dan bimbingan keagamaan,” pungkasnya.
An/Mr



